Tugas Softskill ke-3
Nama: R. A. Nasya Maulita N
Kelas: 1 ka 39
Npm: 17113091
PENDAHULUAN
Manusia adalah sebagai makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain.Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain.
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
Manusia adalah sebagai makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain.Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain.
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
- menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
- menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
STUDI KASUS
Saya mengambil contoh tentang manusia yang hidup sendiri. Ia merasa bisa karena ia termasuk orang yang berkecukupan. bisa membeli apa-pun dengan uangnya dan dia sangat tidak mempercayai siapapun termaksud keluarganya, karena ia sangat sayang dengan hartanya. Suatu saat dia sakit keras tapi ia percaya ia akan sembuh, karna ia punya uang bisa membeli segelanya dengan uang. Dokterpun sudah berusaha karna penyakit yang dideritanya cukup parah. Walaupun dia yakin dari dalam diri untuk melawan penyakitnya supaya dia bisa sembuh tapi percayalah kekuatan doa dan dorongan dari keluarga dan teman-teman sekitar itu lebih kuat. Saat ia mulai putus asa dan uangnya mulai habis karna pengobatan ia pun menyerah tapi beruntunglah dia masih memiliki Keluarga dan Teman-teman yang perduli. Dorongan dan Motivasi tidak henti-hentinya diberikan. Akhirnya ia bisa sembuh walaupun akhirnya ia jatuh miskin tapi percaya lah masih banyak yang perduli dengan kita. Karna siapapun, Sepintar Apapun, Sekaya apapun sesorang itu iya tidak bisa apa-apa tanpa bantuan orang lain.
PEMBAHASAN
Individu, Keluarga, dan Masyarakat...
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Dalam kehidupan manusia yang sosial dan tidak individualism , terdapat pertumbuhan penduduk yang berasal dari angka kelahiran penduduk dan faktor lainnya . Definisi Pertumbuhan penduduk adalah Perubahan populasi sewaktu – waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukurannya .(wikipedia)
Faktor–Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk suatu negara secara umum dipengaruhi oleh faktor-faktor demografis (yang meliputi kelahiran, kematian dan migrasi) serta faktor nondemografi (seperti kesehatan dan tingkat pendidikan). Berikut ini dibahas faktor-faktor demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi.
a. Kelahiran (Natalitas/Fertilitas)
Secara umum angka kelahiran dapat dibedakan menjadi tiga yaitu angka kelahiran kasar, angka kelahiran khusus, dan angka kelahiran umum.
1) Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk. CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
Keterangan :
CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1.000 : Konstanta
Kriteria angka kelahiran kasar (CBR) di bedakan menjadi tiga macam.
- CBR < 20, termasuk kriteria rendah
- CBR antara 20 – 30, termasuk kriteria sedang
- CBR > 30, termasuk kriteria tinggi
2) Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)
Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu. ASBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
Keterangan :
- ASBR : Angka kelahiran khusus
- Li : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
- Pi : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
- 1.000 : Konstanta
3) Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR)
Angka kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun. GFR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
GFR = Angka kelahiran umum
L = Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49) = Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000 = Konstanta
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
1) Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
(a) Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
(b) Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
(c) Pernikahan usia dini (usia muda).
(d) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
(e) Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
2) Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)
(a) Adanya program Keluarga Berencana (KB).
(b) Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
(c) Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
(d) Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
(e) Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
(f) Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
b . Angka Kematian (Mortalitas)
Angka kematian dibedakan menjadi tiga macam yaitu angka kematian kasar, angka kematian khusus, dan angka kematian bayi.
1) Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)
Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun. CBR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
ASDR = Angka kematian kasar
M = Jumlah kematian selama satu tahun
P = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
2) Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta
3) Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR)
Angka kematian bayi yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi (anak yang umurnya di bawah satu tahun) setiap 1.000 kelahiran bayi hidup dalam satu tahun. IMR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
Kriteria angka kematian bayi dibedakan menjadi berikut ini.
- IMR kurang dari 35, termasuk kriteria rendah
- IMR antara 35 sampai 75, termasuk kriteria sedang
- IMR antara 75 sampai 125, termasuk kriteria tinggi
- IMR lebih dari 125, termasuk kriteria sangat tinggi
Tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.
1) Faktor pendorong kematian (promortalitas)
(a) Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
(b) Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
(c) Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
(d) Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
(e) Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
2) Faktor penghambat kematian (antimortalitas)
(a) Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
(b) Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
(c) Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
(d) Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
c . Migrasi
Migrasi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi angka pertumbuhan penduduk. Migrasi adalah perpindahan penduduk. Orang dikatakan telah melakukan migrasi apabila orang tersebut telah melewati batas administrasi wilayah lain.
1) Migrasi keluar adalah keluarnya penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dan bertujuan untuk menetap di wilayah yang didatangi.
2) Migrasi masuk adalah masuknya penduduk dari wilayah lain ke suatu wilayah dengan tujuan menetap di wilayah tujuan. Migrasi keluar adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah asalnya, sedangkan migrasi masuk adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah tujuannya.
Fungsi keluarga
Pada uraian ini saya akan membahas tentang sebuah fungsi keluarga menurut Friedman dan Undang-Undang No. 10 tahun 1992
Menurut Friedman fungsi keluarga dibagi menjadi 5 yaitu
- Fungsi Efektif. Berhubungan dengan fungsi internal keluarga yang merupakan dasar kekuatan keluarga. Fungsi efektif berguna untuk pemenuhan kebutuhan psikososial. Anggota kelurga mengembangkan gambaran diri yang fositif , peran dijalankan dengan baik ,dan penuh rasa sayang.
- Fungsi sosialisasi. Proses perkembangan dan perubahan yang dilalui individu menghasilkan interaksi sosial ,dan individu tersebut melaksanakan perannya dalam lingkungan sosial. Keluarga merupakan tempat individu melaksanakan sosialisasi dengan anggota kelurga dan belajar disiplin , norma budaya , dan perilaku melalui interaksi dalam keluarga, sehigga individu mampu berperan didalam masyarakat.
- Fungsi reproduksi. Fungsi untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
- Fungis Ekonomi. Fungsi untuk memenuhi kebutuhan keluarga , seperti makanan ,pakaian , perumahan, dan lain-lain.
- Fungsi Perawatan keluarga. Keluarga menyediakan makanan , pakaian, perlidungan, dan asuhan kesehatan/keperawatan.Kemampuan keluarga melakukan asuhan keperawatan atau pemeliharaan kesehatan memengaruhi status kesehatan keluarga dan individu.
- mengenal gannguan perkembangan kesehatan setiap anggota keluarganya,
- mengambil keputusan untuk tindakan kesehatan yang tepat,
- memberikan perawatan kepada anggota keluarga yang sakit,
- mempertahankan suasana rumah yang menguntungkan untuk kesehatan dan perkembangan kebribadian anggota keluarganya,
- mempertahankan hubungan timbal balik antara keluarga dan fasilitas kesehatan.
1. Fungsi keagamaan adalah
- membina norma/ajaran agama sebagai dasar dan tujuan hidup seluruh anggota keluarga,
- menerjemahkan ajaran dan norma agama kedalam tingkah laku hidup sehari-hari bagi seluruh anggota keluarga,
- memberi contoh konkret dalam kehidupan sehari-hari dalam pengalaman ajaran agama,
- melengkapi dan menambah proses belajar anak tentang keagamaan yang tidak/kurang diperoleh disekolah atau masyarakat,
- membina rasa, sikap ,dan praktik kehidupan beragama.
- membina tugas keluarga sebagai sarana untuk meneruskan norma budaya masyarakat dan bangsa yang ingin dipertahankan,
- membina tugas keluarga untuk menyaring norma dan budaya asing yang tidak sesuai,
- membina tugas keluarga sebagai saran anggota nya untuk mencari pemecahan masalah dari berbagai pengaruh negatif globalisasi dunia,
- membina tugas keluarga sebagai sarana bagi anggotanya untuk mengadakan kompromi/adaptasi dan praktik (positif) serta globalisasi dunia ,
- membina budaya keluarga yang sesuai ,selaras , dan seimbang dengan budaya masyarakat /bangsa untuk menunjang terwujudnnya norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
- menumbuhkembangkan potensi simbol cinta kasih sayang yang telah ada diantara anggota keluarga dalam simbol yang nyata, seperti ucapan dan tingkah laku secara optimal dan terus menerus ,
- membina tingkah laku ,saling menyayangi diantara anggota keluarga maupun antara keluarga yang satu dengan yang lainnya secara kuantitatif dan kualitatif.
- membina praktik kecintaan terhadap kehidupan duniawi dan uhkrawi dalam keluarga secara serasi, selaras , dan seimbang,
- membina rasa ,sikap, dan praktik hidup keluarga yang mampu memberikan dan menerima kasih sayang sebagai pola hidup ideal menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
- memenuhi kebutuhan akan rasa aman diantara anggota keluarga.Bebas dari rasa tidak aman yang tumbuh dari dalam maupun dari luar keluarga,
- membina keamanan keluarga baik fisik maupun psikis dari berbagai bentuk ancaman dan tantangan yang datang dari luar maupun dalam,
- membina dan menjadikan stabilitas dan keamanan keluarga sebagai modal menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
- membina kehidupan keluarga sebagai wahana pendidikan reproduksi sehat baik bagi anggota keluarga maupun keluarga sekitarnya.
- memberikan contoh pengalaman kaidah-kaidah pembetukan keluarga dalam hal usia , kedewasaan fisik dan mental,
- mengamalkan kaidah-kaidah reproduksi sehat baik yang berkaitan dengan jangka waktu melahirkan, jarak antara kelahiran dua anak , dan jumlah ideal anak yang diinginkan dalam keluarga,
- mengembang kan kehidupan reproduksi sehat sebagai modal yang kondusif menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
- menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sebagai wahana pendidikan dan sosialisasi anak yang pertama dan utama,
- menyadari ,merencanakan , dan menciptakan kehidupan keluarga sebagai pusat tempat anak dapat mencari pemecahan masalah dari berbagai konflik dan permasalahan yang dijumpainya baik lingkungan masyarakat maupun sekolahnya. Membina proses pendidikan dan sosialisasi anak tentang hal yang perlu dilakukannya untuk meningkatkan kemantangan dan kedewasaan baik fisik maupun mental, yang tidak/kurang diberikan lingkungan sekolah maupun masyarakat.
- membina proses pendidikan dan sosialisasi yang terjadi dalam keluarga sehingga tidak saja bermamfaat positif bagi anak, tetapi juga orang tua untuk perkembangan dan kematangan hidup bersama menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
8. Fungsi pelestarian lingkungan adalah membina kesadaran dan praktik kelestarian lingkungan internal keluarga , membina kesadaran, sikap, dan praktik pelestarian lingkunga hidup yang serasi , selaras, dan seimbang antara lingkungan keluarga dan lingkungan hidup sekitarnya.
Buku “Pengantar Keperawatan Keluarga” oleh H. Zaidin Ali, SKM, MBA, MM penerbit EGC, Tahun 2006.
Menurut Ajaran Islam
Keluarga menurut ajaran Islam memilki 2 fungsi yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal.
Fungsi internal keluarga adalah interaksi antar anggota keluarga (ayah, ibu, anak) yang saling menyayangi dengan motivasi ibadah. Selain itu mereka berusaha untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan dalam keluarga. Sedangkan fungsi eksternal keluarga adalah setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab terhadap bangunan masyarakat yang kuat dan lurus seperti yang diajarkan agama Islam, karena keluarga memiliki bagian dari sebuah masyarakat.
Pada hakikatnya pendidikan di keluarga merupakan pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan dan pengembangan keperibadian serta penguasaan ilmu/tsaqafah Islam dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, terutama ibu dan ayahnya. Begitu pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam keluarga, pendidikan anak sejak dini di dalam keluarga akan tertanam secara kuat pada diri seorang anak. Sebab pengalaman hidup pada masa-masa awal umur manusia akan membentuk ciri khas, baik dalam tubuh maupun pemikiran yang bisa jadi tidak ada yang dapat mengubahnya sesudah masa itu.
Untuk itu, keluarga secara langsung atau tidak turut mempengaruhi jatidiri sebuah masyarakat. Dari keluargalah lahir generasi manusia yang bermartabat memiliki rasa kasih sayang dan saling tolong-menolong diantara mereka. Dengan begitu akan terciptalah tatanan kehidupan masyarakat yang kuat, yang didukung keluarga-keluarga yang harmonis dan berkasih sayang karena memiliki pemikiran yang benar (ideologis) sebagai pondasinya.
Arti Definisi / Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
2 golongan masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia
Perbedaan anatara kelompok masyarakat non industri dengan masyarakat industri
(1) Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
(a) Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
(2) Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
Hubungan Antara Individu , Keluarga dan Masyarakat
A. Individu
Kata “individu” berasal dari kata latin, yaitu individiuum, “berarti “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan – kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.
B. Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi atau mendidik anak, menolong, melindungi atau merawat orang – orang tua (jompo).
1)Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan kekacauan yang terjadi apabila tidak ada pengaturan seksual. Misalnya anak tidak mempunyai ayah yang sah, atau ayah yang salah, maka kewajiban – kewajiban itu menjadi kacau atau tidak dijalankan, atua bertentangan dengan kewjaiban – kewajiban yang telah ditetapkan.
William J. Goode (1983) telah menyusun jenis – jenis penyimpangan sosial pengaturan seksual menurut tingkat ketidaksetujuan sosial atau menurut ketidaksetujuan sosial atau menurut ketidakseimbangan dalam struktur sosial. Jenis – jenis penyimpangan adalah :
- Hidup bersama atas dasar suka sama suka
(“Kumpul Kebo”). - Pergundikan.
- Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (zaman pra industri masyarakat Barat) atau raja dengan selir.
- Melahirkan anak pada masa tunangan.
- Perzinahan, sang lelaki sudah menikah.
- Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibat, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau dengan yang tidak bertarak.
- Perzinahan, sang wanita sudah menikah.
- Przinaha, kedua – duanya sudah menikah.
- Kehidupan bersama seorang wanita kasta tingi dengan lelaki kasta rendah.
- Incest (hubungan seksual dalam satu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan.
- Incest, bapak dengan anak perempuan
- Incest, ibu dengan anak laki – laki.
Berkembangnya teknologi kedokteran, selain memberikan dampak positif bagi program keluarga berencana, dapat pula menimbulkan masalah terpisahnya kepuasan seksual dengan pembiakan. Kehadiran anggota baru dapat dipandang sebagai penunjang atau malapetaka, bagi masyarakat tani dapat dikatakan menunjang, terutama dalam penyediaan tenaga kerja.
3) Sosialisasi
Manusia sebagai makhluk dalam evolusinya lebih bergantung kepada kebudayaan, dan bukan kepada naluri atau insting.
4) Pemeliharaan
Masa kehamilan yang cukup panjang disertai masa kritis dan tugas menyusui berlarut – larut, membuat ibu yang sedang hamil perlu perlindungan dan pemeliharaan.
5) Penempatan Anak di dalam Masyarakat
Jangan menentukan penempatan sosial seorang anak, pengaturan wewenang membantu menentukan kewajiban peranan orang – orang dewasa terhadap sang anak. Anak merupakan simbol berbagai macam hubungan peran yang penting di antara orang – orang dewasa.
6) Pemuas Kebutuhan Perseorangan
Hubungan suami – istri dibentuk oleh jaringan teman – teman dan anak di tempat mereka hidup, tetapi teman tidak dapat menggantikan kepuasan hubungan suami – istri dengan anaknya.
7) Kontrol Sosial
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisasi, yaitu bagi setiap individu pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntutan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
C. Masyarakat
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Para ahli seperti Maclver, J.L. Gillin, dan J.P. Gillin sepakat, bahwa adanya saling bergaul dan interaksi karena mempunyai nilai – nilai, norma – norma, cara – cara, dan prosedur yang merupakan kebutuhan bersama sehingga masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berintaraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu, yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Untuk arti yang lebih khusus masyarakat disebut pula kesatuan sosial, mempunyai ikatan – ikatan kasih sayang yang erat. Mirip jiwa manusia, yang dapat diketahui, pertama melalui kelakuan dan perbuatannya sebagai penjelmaannya yang lahir, kedua melalui pengalaman batin dalam roh manusia perseorangan sendiri. Bahkan memperoleh “superioritas”, merasakan sebagai sesuatu yang lebih tingi nilainya daripada jumlah bagian – bagiannya. Sesuatu yang “kokoh-kuat”, suatu perwujudan pribadi bukan di dalam, melainkan luar, bahkan di atas kita.
D. Interaksional Antar Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Adanya aspek organis-jasmaniah, psikis-rohaniah, dan sosial kebersamaan yang melekat pada individu, mengakibatkan bahwa kodratnya ialah untuk hidup bersama manusia lain. Pada hewan, kolektivitas bersifat naluriah, pada manusia, di samping rohaniah juga karena nalar, menimbulkan kesadaran membagi peranan dalam hidup berkelompok sehingga perjuangan hidup menjadi ringan. Menurut Durkheim kebersamaannya dapat dinilai sebagai “mekanistis”, merupakan solidaritas “organis”, yaitu atas dasar saling mengatur. Selain kepentingan individual, diperlukan suatu tata hidup yang mengamankan kepentingan komunal demi
Individu barulah individu apabila pola perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Kekhasan atau penyimpangan dari pola perilaku kolektif menjadikannya individu, menurut relasi dengan lingkungan sosialnya yang bersifat majemuk serta simultan. Dari individu dituntut kemampuan untuk membawa dirinya secara konsisten, tanpa kehilangan identitas nilai etisnya. Relevan dengan relasi – relasi sesaat antara dirinya dengan berbagai perubahan lingkungan sosialnya. Satuan – satuan lingkungan sosial yang melingkari individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas, masyarakat, dan nasion. Individu mempunyai “karakter”, maka satuan lingkungan mempunyai “karakteristik” yang setiap kali berbeda fungsinya, struktur, peranan, dan proses – proses yang berlangsung di dalam dirinya. Posisi, peranan dan tingkah lakunya diharapkan sesuai dengan tuntutan setiap satuan lingkungan sosial dalam situasi tertentu.
a. Hubungan Individu dengan Dirinya
Merupakan masalah khas psikologi. Di sini muncul istilah – istilah Ego, Id, dan Superego serta dipersonalisasi (apabila relasi individu dengan dirinya adalah seperti dengan orang asing saja), dan sebagainya. Dalam diri seseorang terdapat tiga sistem kepribadian yang disebut “Id” atau “es” (Jiwa ibarat gunung es di tengah laut), Ego atau “aku”, dan superego atau uber ich. Id adalah wadah dalam jiwa seseorang, berisi dorongan primitif dengan sifat temprorer yang selalu menghendaki agar segera dipenuhi atau dilaksanakan demi kepuasan. Contohnya seksual atau libido. Ego bertugas melaksanakan dorongan – dorongan Id, tidak bertentangan dengan kenyataan dan tuntutan dan Superego. Egod alam tugasnya berprinsip pada kenyataan relative principle.
Superego berisi kata hati atau conscience, berhubungan dengan lingkungan sosial, dan punya nilai – nilai moral sehingga merupakan kontrol terhadap dorongan yang datang dari Id. Karena itu ada semacam pertentangan antara Id dan Superego. Bila ego gagal menjaga keseimbangan antara dorongan dari id dan larangan dari superego, maka individu akan mengalami konflik batin yang terus menerus. Untuk itu perlu kanalisasi melalui mekanisme pertahanan. Demikian psikoanalisa sebagai teori kepribadian yang dikemukakan oleh Sigmund Freud (1856 – 1939), sarjana berkebangsaan Jerman.
b. Hubungan Individu dengan Keluarga
Individu memiliki relasi mutlak dengan keluarga. Ia dilahirkan dari keluarga, tumbuh dan berkembang untuk kemudian membentuk sendiri keluarga batinnya. Terjadi hubungan dengan ibu, ayah, dan kakak – adik. Dengan orang tua, dengan saudara – saudara kandung, terjalin relasi biologis yang disusul oleh relasi psikologis dan sosial pada umumnya.
Peranan-peranan dari setiap anggota keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis, dan sosial. Relasi khusus oleh kebudayaan lingkungan keluarga dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, bahkan nilai-nilai agama sekalipun). Masalah kekerabatan seperti adanya marga dan keluarga besar banyak dibahas dalam antropologi, yang menunjukkan kelakuan dan tindakan secara tertib dan teratur dalam berbagai deferensi peran dan fungsinya melalui proses sosialisasi atau internalisasi.
c. Hubungan Individu dengan Masyarakat
Masyarakat merupakan satuan lingkungan sosial yang bersifat makor. Aspek teritorium kurang ditekankan. Namun aspek keteraturan sosial dan wawasan hidup kolektif memperoleh bobo yang lebih besar. Kedua aspek itu munjuk kepada derajat integrasi masyarakat karena keteraturan esensial dan hdup kolektif ditentukan oleh kemantapan unsur – unsur masyarakat yang terdiri dari pranat, status, dan peranan individu. Variabel – variabel tersebut dipakai dalam mengkaji dan menjelaskan fenomena masyarakat menurut persepsi makro.
Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.
Hubungan individu dengan masyarakat dalam persepsi makro lebih bersfiat sebagai abstraksi. Kejahatan dalam masyarakat mako merupakan gejala yang menyimpang dari norma keteraturan sosial, sekaligus dapat berperan sebagai indikator tinggi – rendahnya keamanan lingkungan untuk penghuni dan golongan masyarakat dari status tersebut.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Referensi:
http://rachmatsolihin.wordpress.com/2012/11/02/individu-keluarga-dan-masyarakat-pemuda-sosialisasi-warga-dan-negara/
http://audygunadarma.blogspot.com/2013/01/individukeluarga-masyarakat.html